HaluanNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus memperkuat upaya pengurangan sampah melalui berbagai program terintegrasi berbasis masyarakat. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons terhadap tingginya timbulan sampah di Kabupaten Tangerang yang mencapai sekitar 2.400 hingga 2.600 ton per hari.
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan, saat ini volume sampah yang dapat diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru mencapai sekitar 50 hingga 60 persen dari total timbulan sampah harian.
“Komposisi terbesar sampah di Kabupaten Tangerang berasal dari sampah rumah tangga dan sampah organik. Karena itu, pengurangan dari sumber menjadi langkah yang terus kami dorong,” ujarnya. Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, pengolahan sampah saat ini dilakukan melalui berbagai fasilitas seperti bank sampah, Tempat Pembuangan Sementara (TPS), dan TPS 3R. Sampah organik diolah menjadi kompos dan pupuk melalui proses pencacahan atau grinding.
Namun demikian, pengurangan sampah melalui mekanisme tersebut saat ini baru mencapai sekitar 1 hingga 2 persen dari total sampah di Kabupaten Tangerang.
Sebagai upaya memperluas pengolahan sampah organik, DLHK Kabupaten Tangerang pada tahun ini akan membangun rumah kompos di wilayah Tigaraksa. Fasilitas tersebut nantinya akan difokuskan untuk mengolah sampah organik dan daun hasil pemangkasan taman menjadi kompos serta produk turunan lainnya yang memiliki nilai manfaat.
Selain itu, DLHK juga terus mengembangkan keberadaan TPS 3R. Saat ini terdapat 13 TPS 3R yang telah beroperasi di sejumlah wilayah. Pemerintah daerah juga berencana mengaktifkan kembali beberapa fasilitas lama melalui program rehabilitasi.
Menurut Ujat, pengembangan pengelolaan sampah membutuhkan tahapan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui pilot project sebelum diterapkan lebih luas di setiap kecamatan.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa sampah bukan hanya untuk dibuang, tetapi juga memiliki nilai ekonomis jika dipilah dan dikelola dengan baik,” katanya.
DLHK juga terus mendorong pembentukan bank sampah di tingkat lingkungan. Hal tersebut sejalan dengan arahan Bupati Tangerang melalui surat edaran pada Februari lalu agar setiap RW memiliki minimal satu bank sampah.
Program tersebut tidak hanya bertujuan mengurangi sampah, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah.
Sebagai contoh implementasi, DLHK telah membentuk tujuh bank sampah di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang dengan melibatkan office boy dan petugas kebersihan yang telah mendapatkan pelatihan pengelolaan sampah.
Melalui berbagai program tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap pengelolaan sampah dapat berjalan lebih berkelanjutan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan. (Yeni)
